Blog Archive
About Me
- Backy
Wong Ngemboh
Total Pageviews
Powered by Blogger.
Followers
Sunday, June 5, 2011
POSISI TANGAN SETELAH BANGUN DARI RUKUK BERSEDEKAP ATAU LURUS KEBAWA
Saya disini akan menceritakan pengalaman saya seputar posisi tangan setelah bangkit dari rukuk dalam tiap-tiap sholat. Pengalaman saya ini terjadi pada tahun 1983 bersama dengan Al-marhum KH. Mustain Kastam pengasuh pondok YTP Kertosono Nganjuk. Setiap Kiyai ngimami sholat ketika bangkit dari rukuk “sami’allahu liman hamidah” tanganya diangkat lalu kembali sedekap diatas dada padahal umumnya tanganya diangkat lalu dilepas lurus kebawah. Senajan kiyai aku gak gampang niru soale urusan sembahyang sing gaweh kiblat iku dudu kiyai tapi kanjeng Nabi. Banjur nok kelas aku takon. Yai kulo bade takon. Iyo Muntaha takon opo: sampean kapan ngimami “sami’allahu liman hamidah” posisi tangane sampean kok balek sendakep diatas dada kok boten lurus kebawah. Katatanya urusan sholat itu kita harus meniru cara-cara Nabi. Bagaimana posisi tangan nabi disaat bangkit dari rukuk. Lurus kebawah ataukah kembali bersedekap diatas dada? Jawaban sampean ini akan saya buat menjawab jika ada orang yang bertanya dimasyarakat masalah ini.Kiyai menjawab:Muntaha yang saudara tanyakan itu ulama terbagi menjadi 2 pendapat:
1.Posisi tangan setelah bangkit dari rukuk adalah
lurus kebawah
2.Posisi tangan setelah bangkit dari rukuk adalah
sedekap diatas dada.
1.Posisi tangan setelah bangkit dari rukuk adalah
lurus kebawah
2.Posisi tangan setelah bangkit dari rukuk adalah
sedekap diatas dada.
Mengapa kiyai memilih tangan sedekap diatas dada kok tidak memilih tangan lurus kebawah.Kiyai menjawab: ada 4 macam berdiri dalam sholat yaitu
1.Berdiri setelah takbirotul ikhrom (posisi tangan
sedekap diatas dada)
2.Berdiri setelah bangkit dari rukuk/I’tidal (posisi
tangan ada yang sedekap diatas dada dan ada pula
yang lurus kebawah)
3.Berdiri setelah bangun dari sujud (posisi tangan
sedekap diatas dada)
4.Berdiri ketika bangun dari at-tahiyat awal (posisi
tangan sedekap diatas dada)
1.Berdiri setelah takbirotul ikhrom (posisi tangan
sedekap diatas dada)
2.Berdiri setelah bangkit dari rukuk/I’tidal (posisi
tangan ada yang sedekap diatas dada dan ada pula
yang lurus kebawah)
3.Berdiri setelah bangun dari sujud (posisi tangan
sedekap diatas dada)
4.Berdiri ketika bangun dari at-tahiyat awal (posisi
tangan sedekap diatas dada)
Alasan ulama yang berpendapat bahwa posisi tangan harus bersedekap diatas dada disaat berdiri dalam sholat setelah bangkit dari rukuk adalah hadits:
1.Beberapa hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang shahih telah menjelaskan kepada kita bagaimana posisi tangan ketika berdiri dalam shalat. Diantaranya adalah hadits :
Empat hadits di atas (dan juga beberapa hadits yang lain) menjelaskan kepada kita bahwa beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya (bersedekap) dalam shalat. Dan hal itu tentu tidak bisa dipahami kecuali beliau lakukan dalam keadaan berdiri ketika shalat (mencakup semua macam berdiri : berdiri sebelum rukuk dan setelah rukuk). Ini adalah lafadh umum.
Jikalau ada yang bertanya : “Bukankah dalam hadits telah dijelaskan secara tafshil (rinci) dari keumuman hadits di atas bahwasannya bersedekap itu hanya dilakukan 4 keadaan :
a) Berdiri setelah takbiratul-ihram, sebagaimana hadits :
b) Berdiri ketika bangun dari sujud
c) Berdiri ketika bangun dari at-tahiyat awal; dimana butir a dan b berdasarkan keumuman hadits yang menyebutkan bahwa apa yang dilakukan pada waktu berdiri pada raka’at dua, tiga, atau empat adalah sama dengan apa yang dilakukan pada saat raka’at pertama. (HR. Muslim, Ahmad, dan lainnya). Hal itu kita jawab :
Penyebutan 3 (tiga) kondisi sebagaimana tersebut di atas bukanlah merupakan perincian dan batasan yang menyeluruh. Banyak contoh serupa yang terdapat dalam hadits. Contohnya adalah, ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjelaskan sucinya kulit yang telah disamak dengan sabdanya :
Pemahaman yang didapat dari hadits adalah semua kulit yang telah disamak adalah suci. Akan tetapi, konteks yang dibicarakan dalam hadits hanyalah kulit bangkai kambing. Tidak semua kulit binatang disebutkan dalam hadits. Namun, ini bukan berarti kulit yang lain yang tidak disebutkan dalam hadits – seperti misal : kulit kerbau, kulit kelinci, atau kulit sapi – tidak termasuk dalam keumuman hadits kesucian kulit yang telah disamak. Bahkan semua kulit binatang yang telah disamak adalah suci. Tegasnya, sesuatu yang telah ada asalnya atau pokoknya, bila perinciannya tidak disebutkan disebutkan dalam riwayat, tidak otomatis bahwa “yang tidak disebutkan” itu tidak ada. Begitu juga dengan bersedekap ketika berdiri setelah rukuk. Walaupun tidak disebutkan secara sharih oleh riwayat, maka hal itu termasuk keumuman dari berdiri dalam shalat yang di dalamnya diperintahkan untuk bersedekap. Dan hal itu akan lebih jelas pada penjelasan berikutnya.
2. Ketika menyebutkan keadaan waktu berdiri setelah rukuk, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan meluruskan punggung sehingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Hal ini sebagaimana hadits :
Dan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa posisi tangan/tulang tangan sebelum rukuk (yaitu ketika berdiri) adalah bersedekap. Pemahaman yang didapatkan adalah, ketika ada perintah untuk mengembalikan tulang (العظم) pada posisinya/tempatnya/sendinya semula, maka hal ini tentu merujuk pada posisi bersedekap.
Jikalau ada yang bertanya : “Bagaimana bisa dikatakan bersedekap jikalau hadits di atas menyuruh kita untuk mengembalikan tulang dengan lurus (sehingga menunjukkan posisi tangan adalah irsal) sebagaimana riwayat Ibnu Khuzaimah dan At-Tirmidzi berikut :
Maka kita jawab : “Lurus yang dimaui dalam hadits tersebut bukan lurusnya tangan, akan tetapi lurusnya punggung sehingga seseorang berdiri dengan tegap ketika i’tidal dalam shalat setelah rukuk”. Dalam beberapa hadits yang telah dituliskan di atas disebutkan dengan menggunakan lafadh [كل عظم] dan [العظام]. Bentuk kalimat ini adalah muthlaq, yaitu lebih umum yang meliputi semua tulang, tiap-tiap tulang, atau tulang-tulang. Setelah itu, coba kita perhatikan riwayat Abu Humaid di atas dari Al-Bukhari :
Dan juga hadits dari Rifa’ah :
1.Beberapa hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang shahih telah menjelaskan kepada kita bagaimana posisi tangan ketika berdiri dalam shalat. Diantaranya adalah hadits :
كان الناس يؤمرون أن يضع الرجل اليد اليمنى على ذراعه اليسرى في الصلاة
“Adalah para shahabat diperintahkan (oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam) bahwa seseorang agar meletakkan tangan kanannya di atas hasta kirinya dalam shalat” [HR. Al-Bukhari no. 740 dari Sahl bin Sa’d radliyallaahu ‘anhu].إنا معشر الأنبياء أمرنا أن نؤخر سحورنا ونعجل فطرنا وأن نمسك بأيماننا على شمائلنا في صلاتنا
“Sesungguhnya kami para nabi telah diperintahkan untuk mengakhirkan sahur kami, menyegerakan buka puasa kami, dan untuk mengeratkan tangan-tangan kanan kami di atas tangan-tangan kiri kami dalam shalat” [HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 1770]. صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ووضع يده اليمنى على يده اليسرى على صدره
“Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau meletakkan tangan kanannya atas tangan kirinya di atas dadanya” [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 479 dari Wail bin Hujr radliyallaahu ‘anhu].رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم واضعا بيمينه على شماله في الصلاة
“Aku melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya dalam shalat" [HR. Ad-Daruquthni 1/286 dari Wail Al-Hadlramy radliyallaahu ‘anhu].Empat hadits di atas (dan juga beberapa hadits yang lain) menjelaskan kepada kita bahwa beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya (bersedekap) dalam shalat. Dan hal itu tentu tidak bisa dipahami kecuali beliau lakukan dalam keadaan berdiri ketika shalat (mencakup semua macam berdiri : berdiri sebelum rukuk dan setelah rukuk). Ini adalah lafadh umum.
Jikalau ada yang bertanya : “Bukankah dalam hadits telah dijelaskan secara tafshil (rinci) dari keumuman hadits di atas bahwasannya bersedekap itu hanya dilakukan 4 keadaan :
a) Berdiri setelah takbiratul-ihram, sebagaimana hadits :
عن وائل بن حجر أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم رفع يديه حين دخل في الصلاة كبر وصف همام حيال أذنيه ثم التحف بثوبه ثم وضع يده اليمنى على اليسرى
“Dari Wail bin Hujr radliyallaahu anhu : "Bahwasannya ia melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya ketika masuk dalam shalatnya………… kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya” [HR. Muslim no. 401 dimana Imam Muslim meletakkan hadits ini pada bab yang berjudul :وضع يده اليمنى على اليسرى بعد تكبيرة الإحرام......
= Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihraam] .b) Berdiri ketika bangun dari sujud
c) Berdiri ketika bangun dari at-tahiyat awal; dimana butir a dan b berdasarkan keumuman hadits yang menyebutkan bahwa apa yang dilakukan pada waktu berdiri pada raka’at dua, tiga, atau empat adalah sama dengan apa yang dilakukan pada saat raka’at pertama. (HR. Muslim, Ahmad, dan lainnya). Hal itu kita jawab :
Penyebutan 3 (tiga) kondisi sebagaimana tersebut di atas bukanlah merupakan perincian dan batasan yang menyeluruh. Banyak contoh serupa yang terdapat dalam hadits. Contohnya adalah, ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjelaskan sucinya kulit yang telah disamak dengan sabdanya :
إذا دبغ الإهاب فقد طهر
“Apabila telah disamak kulit binatang, maka, maka ia menjadi suci” [HR. Muslim no. 366, Ahmad no. 1895, dan yang lainnya].Pemahaman yang didapat dari hadits adalah semua kulit yang telah disamak adalah suci. Akan tetapi, konteks yang dibicarakan dalam hadits hanyalah kulit bangkai kambing. Tidak semua kulit binatang disebutkan dalam hadits. Namun, ini bukan berarti kulit yang lain yang tidak disebutkan dalam hadits – seperti misal : kulit kerbau, kulit kelinci, atau kulit sapi – tidak termasuk dalam keumuman hadits kesucian kulit yang telah disamak. Bahkan semua kulit binatang yang telah disamak adalah suci. Tegasnya, sesuatu yang telah ada asalnya atau pokoknya, bila perinciannya tidak disebutkan disebutkan dalam riwayat, tidak otomatis bahwa “yang tidak disebutkan” itu tidak ada. Begitu juga dengan bersedekap ketika berdiri setelah rukuk. Walaupun tidak disebutkan secara sharih oleh riwayat, maka hal itu termasuk keumuman dari berdiri dalam shalat yang di dalamnya diperintahkan untuk bersedekap. Dan hal itu akan lebih jelas pada penjelasan berikutnya.
2. Ketika menyebutkan keadaan waktu berdiri setelah rukuk, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan meluruskan punggung sehingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Hal ini sebagaimana hadits :
فإذا رفع رأسه استوى حتى يعود كل فقار مكانه
“Apabila beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepalanya, beliau berdiri rata sehingga setiap tulang belakang kembali kepada tempatnya” (HR. Al-Bukhari no. 827 dari Abu Humaid As-Saidi radliyallaahu ‘anhu].ثم قال سمع الله لمن حمده ورفع يديه واعتدل حتى يرجع كل عظم إلى موضعه معتدلا
Kemudian beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata : Sami’allaahu liman hamidah dan mengangkat kedua tangannya dan berdiri i’tidal sehingga setiap tulang mengambil posisi di tempatnya dengan lurus” [HR. Ibnu Khuzaimah no. 587 dari Abu Haumaid As-Sa’idi radliyallaahu ‘anhu].فإذا رفع رأسك فأقم صلبك حتى ترجع العظام إلى مفاصلها
(Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :) “Apabila engkau mengangkat kepalamu di waktu rukuk, maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang kembali kepada sendi-sendinya” [HR. Ahmad no. 19017 dari Rifa’ah bin Rafiq Az-Zarqi radliyallaahu 'anhu]. ثم يمكث قائماً حتى يقع كل عضو موضعه
“…Kemudian beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam menunggu sambil berdiri hingga setiap anggota badan terletak (kembali) pada tempatnya” [Subulus-Salam, Kitaabush-Shalah]. Dan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa posisi tangan/tulang tangan sebelum rukuk (yaitu ketika berdiri) adalah bersedekap. Pemahaman yang didapatkan adalah, ketika ada perintah untuk mengembalikan tulang (العظم) pada posisinya/tempatnya/sendinya semula, maka hal ini tentu merujuk pada posisi bersedekap.
Jikalau ada yang bertanya : “Bagaimana bisa dikatakan bersedekap jikalau hadits di atas menyuruh kita untuk mengembalikan tulang dengan lurus (sehingga menunjukkan posisi tangan adalah irsal) sebagaimana riwayat Ibnu Khuzaimah dan At-Tirmidzi berikut :
واعتدل حتى يرجع كل عظم في موضعه معتدلا
“Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam berdiri tegak hingga setiap tulang kembali kepada tempatnya masing-masing dengan lurus” [HR. Ibnu Khuzaimah no. 677 dan At-Tirmidzi no. 304 dari Abu Humaid As-Sa’idi radliyallaahu ‘anhu, dan ia berkata : hadits hasan shahih]. Maka kita jawab : “Lurus yang dimaui dalam hadits tersebut bukan lurusnya tangan, akan tetapi lurusnya punggung sehingga seseorang berdiri dengan tegap ketika i’tidal dalam shalat setelah rukuk”. Dalam beberapa hadits yang telah dituliskan di atas disebutkan dengan menggunakan lafadh [كل عظم] dan [العظام]. Bentuk kalimat ini adalah muthlaq, yaitu lebih umum yang meliputi semua tulang, tiap-tiap tulang, atau tulang-tulang. Setelah itu, coba kita perhatikan riwayat Abu Humaid di atas dari Al-Bukhari :
فإذا رفع رأسه استوى حتى يعود كل فقار مكانه
“Apabila beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepalanya, beliau berdiri rata sehingga setiap tulang belakang (فقار) kembali kepada tempatnya”. Dan juga hadits dari Rifa’ah :
فإذا رفع رأسك فأقم صلبك حتى ترجع العظام إلى مفاصلها
“Apabila engkau mengangkat kepalamu di waktu rukuk, maka tegakkanlah tulang punggungmu (صلبك) hingga tulang-tulang kembali kepada sendi-sendinya”. Dua hadits di atas telah membatasi (men-taqyid) dari ke-muthlaq-an kalimat [كل عظم] dan [العظام]. Jadi yang dimaksud dengan “setiap tulang” yang hendaknya diluruskan adalah tulang punggung. Dan yang menguatkan hal tersebut adalah bahwa penafsiran atau pen-taqyid-an (pembatasan) ke dalam makna tulang punggung ini merupakan ucapan dan perintah dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam yang dilihat dan didengar oleh para shahabat. Adapun lafadh-lafadh {[كل عظم] dan [العظام]} merupakan perbuatan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang dikhabarkan oleh para shahabat dari apa yang mereka lihat. Tentu pengkhabaran ini sesuai dengan pemahaman dan bahasa dari orang yang mengkhabarkan, walaupun mereka ini (para shahabat) merupakan thabaqat yang paling tsiqah. Kedudukan yang terakhir ini tidak bisa mengalahkan kedudukan yang pertama dalam hal pengambilan pemahaman sebagaimana mafhum diketahui. KESIMPULAN : Posisi tangan ketika berdiri setelah rukuk adalah bersedekap, bukan irsal (melepaskan/meluruskan kedua tangan ke bawah). Allaahu a’lam.
Friday, June 3, 2011
JANGAN JADI ORANG BODOH
Bahasa arabnya bodoh yaitu jahila-yajhalu-jahlun. Didalam al-qur’an ada sebanyak 24 kata yang merujuk kepada kata jahlun yang artinya bodoh. Salah satu diantaranya adalah terdapat dalam surat al-A’rof ayat 138 :
قا ل إنكم قوم تجهلون
Nabi musa berkata: susungguhnya kamu ini adalah kaum yang bodoh.Yang dimaksud kaum yang bodoh oleh nabi musa dalam kontek ini adalah orang yang menyembah kepada berhala dan tidak mau menyembah kepada Allah Swt. Apabila ada orang yang berperilaku seperti ini maka orang itu disebut bodoh. Kata bodoh disini saya kaitkan dengan hadits Nabi sebagai berikut:
أغد عالما اومتعلما أومستمعا أومحبا ولا تكن الخامس فتهلك: رواه البيهقى
Jadilah kamu seorang pengajar, atau pelajar, atau mendengarkan ilmu, atau menyintai ilmu dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, kamu pasti menjadi orang yang tercela. HR Imam Baihaqi
Wong urip iku Isoho dadi wong sing nomer siji. Lamun gak iso dadi wong sing nomer 1 yo dadiyo wong sing nomer 2, lamun gak iso dadi wong nomer 2 yo dadiyo wong sing nomer 3. Lamun gak iso dadi wong sing nomer 3, yo dadiyo wong sing nomer 4. lan ojo sampek dadi wong sing nomer 5.
Terus sopo sing dimaksud wong sing nomer 1 iku? Jawabe engge meniko aliman yaiku wong sing pinter ilmu agomo banjur purun mengajarkan ilmu kalowau dumateng tiang sanes.
Terus sopo sing dimaksud wong sing nomer 2 iku? Jawabe engge meniko mutaaliman yoiku wong sing gelem belajar khususe gelem belajar ilmu agomo islam.
Terus sopo sing dimaksud wong sing nomer 3 iku? Jawabe engge meniko mustamian yoiku wong sing gelem mirengaken pengajian
Terus sopo sing dimaksud wong sing nomer 4 iku? Jawabe engge meniko mukhibban yoiku wong sing seneng dumateng ilmu khususe ilmu agomo islam
Terus sopo sing dimaksud wong sing nomer 5 iku? Jawabe engge meniko tiang ingkang bodoh khususe bodoh ingdalem ilmu agomo islam.
Dados Kito meniko mboten angsal dadi wong sing bodoh sebab wong sing bodoh iku bakal ciloko. Diujung hadis kolowau dikatakan fatahlika yang artinya kamu pasti celaka maka yang dimaksud ialah janganlah engkau menjadi orang yang bodoh dalam masalah agama karena akibatnya engkau pasti celaka baik didunia maupun di akhirot.
Terkait dengan kata bodoh ada cerita dalam dialog yang diperagakan oleh seorang petani sepasang kebo dan seekor macan. Suatu hari petani dan kebo ini bekerja disawah lalu macan melihatnya dengan penuh keheran-heranan. Ketika petani itu pulang macan bertanya kepada kebo.
Macan : Wahai kebo, kenapa kamu mau disuruh bekerja padahal kamu itu lebih besar dan lebih kuwat dari pada lelaki yang menyuruhmu.
Kebo menjawab : karena orang laki-laki itu lebih pintar daripada saya
Macan bertanya : bolehkah aku tau seberapa pintarnya orang itu.
Kebo menjawab : Nanti kamu tanya sendiri kalau orangnya sudah datang. Setelah petani datang
Macan langsung bertanya: wahai petani apakah saya boleh tau kepintaran anda? Petani menjawab : kepintaran saya ada dirumah.
Macan berkata : tolong kepintaranmu kamu ambil pulang sekarang.
Petani menjawab : tidak saya tidak mau pulang sebab saya khawatir kalau saya pulang jangan-jangan kerbau saya kamu makan. Saya mau pulang tapi dengan sarat.
Macan: berkata apa saratnya
Petani bilang : kamu harus mau saya ikat dulu dipohon. Setelah macan berhasil diikat petani itu tidak langsung pulang tapi malah mengambil bajaknya untuk membunuh binatang ini.
Kesimpulan khutbah : Macan itu binatang yang begitu kuwat tapi dirinya bisa celaka karena kebodohanya. Begitu juga manusia sekuwat apapun dirinya kalau bodoh dalam agama maka niscaya dia juga akan celaka karena kebodohanya. Oleh karena itu kita tidak boleh jadi orang bodoh dalam agama. Kita harus pintar,pandai, cerdas dan berdaya guna. Maka kuncinya tidak ada jalan lain kecuali membekali pendidikan agama kepada anak-anak kita sejak usia dini.
Sekian uraian khutbah saya semoga ada guna dan faedah. By: Muntaha, S.Ag, S.Pd
Subscribe to:
Comments (Atom)

